BERITA.NEWS, Parepare – Penertiban trotoar oleh tim gabungan dari Satpol PP, pihak kelurahan, dan kecamatan di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, berlangsung pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan menertibkan penggunaan trotoar oleh pelaku usaha dan warga.
Namun, penertiban tersebut mendapat tanggapan dari warga yang merasa dirugikan.
Salah satu pelaku usaha, Kasim, menyampaikan keberatannya terhadap proses penindakan yang dianggap tidak adil.
Menurut Kasim, ia siap memindahkan tempat usahanya. Namun, ia menekankan agar penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu.
“Saya tidak masalah ditertibkan, asal semuanya juga dilakukan hal yang sama,” kata Kasim.
Ia berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Ia juga mengkritisi petugas yang dinilai berlindung di balik alasan penegakan hukum, namun masih membiarkan beberapa tempat usaha lainnya tetap berdiri di trotoar.
“Jangan hanya berlindung penegakan, tapi hasilnya masih tidak merata,” lanjutnya dengan nada geram.
Camat Bacukiki Barat, Muhammad Ardiansyah Arifuddin, menanggapi hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua penggunaan trotoar akan ditertibkan, baik untuk usaha maupun kepentingan pribadi.
“Baik itu tempat usaha maupun kepentingan pribadi, tetap kita lakukan penertiban,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa trotoar harus dikembalikan untuk kepentingan umum.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan turut mengedukasi warga agar tidak menjadikan trotoar sebagai milik pribadi.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang.
“Sebab, trotoar itu untuk masyarakat, bukan individu,” tegasnya lagi.
Saat disinggung mengenai keberadaan pagar rumah warga yang berdiri di atas trotoar, Ardiansyah mengaku hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Menurutnya, wewenang penilaian teknis atas pelanggaran itu ada di tangan Satpol PP dan Dinas PUPR.
“Nanti kita serahkan kepada Satpol PP dan dinas PUPR terkait masalah tersebut,” tutupnya singkat.
Meski demikian, penertiban yang dilakukan belum menyentuh seluruh titik pelanggaran.
Beberapa lokasi yang menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi masih belum ditindak.
Kondisi ini memicu pertanyaan dari warga terkait keseriusan dan konsistensi aparat.
Mereka menuntut agar aturan ditegakkan secara adil dan menyeluruh.
Comment