BERITA.NEWS, Sinjai – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan bahwa pembangunan gedung baru Kantor Cabang BRI Sinjai telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pihak BRI menegaskan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak diperlukan dalam pembangunan gedung tersebut.
Sesuai klasifikasi kegiatan dalam peraturan lingkungan hidup, proyek ini hanya memerlukan dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
“SPPL adalah dokumen resmi yang digunakan untuk kegiatan yang dampak lingkungannya tergolong rendah. Kami mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku secara konsisten,” ungkap HM. Dandy Wardana, Pemimpin Cabang BRI Sinjai, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Menurut HM. Dandy, SPPL bukan berarti pembangunan dilakukan secara sembarangan.
Sebaliknya, dokumen ini menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dokumen SPPL bukan sekadar formalitas. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga aspek lingkungan selama proses pembangunan berlangsung,” tegasnya.
Selain SPPL, BRI juga telah melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
PKKPR menjadi salah satu persyaratan utama sebelum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Semua persyaratan legal telah kami penuhi. Kami tidak akan melangkah tanpa kejelasan hukum. Ini bagian dari komitmen BRI terhadap tata kelola yang baik,” tambah Dandy.
Pihaknya berharap pembangunan gedung baru ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.
Gedung yang representatif diharapkan memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Sinjai dan sekitarnya.
“Fasilitas baru akan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi nasabah. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih dari itu, BRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kehadiran layanan keuangan yang inklusif dan mudah dijangkau.
“Kami percaya bahwa kehadiran kantor yang nyaman dan sesuai standar akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya.
BRI juga menekankan bahwa mereka selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu nilai utama yang dijalankan oleh perusahaan.
Comment