BERITA.NEWS, Makassar – Pasar malam di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menjadi sorotan.
Aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut disinyalir menghadirkan praktik perjudian terselubung dan hiburan yang dinilai tidak pantas.
Dalam pantauan langsung Berita.News, terlihat beberapa permainan yang mencurigakan.
Salah satunya adalah permainan lempar gelang yang kerap disebut sebagai permainan ketangkasan, namun mirip dengan judi.
Seorang pengunjung berinisial RD (23) mengaku telah beberapa kali datang dan mencoba permainan tersebut.
Ia menyebut, meski terus bermain, hadiah yang diperoleh tidak sepadan dengan uang yang dikeluarkannya.
“Iya, saya sudah empat kali datang ke sini. Setiap kali ke pasar malam, saya pasti main lempar gelang. Tapi yang saya dapat cuma hadiah kecil,” ujar RD, Minggu, (1/6/2025).
RD menjelaskan bahwa permainan itu terlihat sederhana, namun justru menguras uang.
Ia menambahkan bahwa hadiah-hadiah yang ditawarkan sering kali tidak sesuai ekspektasi.
Selain permainan, hiburan panggung juga menjadi perhatian.
Dari pengamatan di lokasi, terlihat anak diduga di bawah umur tampil berjoget di atas panggung hiburan.
Mereka mengenakan pakaian minim dan bahkan terlihat disawer oleh sejumlah penonton dewasa.
Pemandangan ini menimbulkan kekhawatiran dari sisi etika dan perlindungan anak.
“Biasanya ada anak kecil yang joget pakai pakaian seksi. Itu sering disawer sama pengunjung,” kata RD menambahkan.
RD menyebut bahwa hampir semua wahana di pasar malam tersebut aktif secara bersamaan.
Aktivitas hiburan dan permainan berlangsung sejak pasar malam dibuka.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menyatakan terkait aktivitas yang terindikasi melanggar,pihaknya akan menindak tegas.
“Terkait Aktifitas di area pasar malam, kami dari Pemerintah kecamatan tentunya akan melaksanakan peneguran dan pelarangan apabila ternyata di dalamnya terdapat aktifitas yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk kegiatan tersebut tentunya berharap dapat meningkatkan penghasilan UMKM warga, terkhusus masyarakat Biringkanaya.
“Diharapkan kegiatan semacam ini dapat menjadi wadah bagi UMKM dan pengrajin lokal untuk mempromosikan produk mereka kepada masyarakat,” Jelas Juliaman via WhatsApp.
Saat ditanya terkait perizinan pasar malam tersebut, Juliaman mengaku bukan merupakan kewenangannya.
“Kalau pasar malam itu iye bukan kami selaku pemerintah yang mengeluarkan izin, komunikasi sama polisi karena itu izin keramaian,” kata Juliaman saat dihubungi via WhatsApp.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico, juga tidak memberi keterangan banyak. Ia mengarahkan konfirmasi ke Kanit Intelkam Polsek Biringkanaya.
“Ke Kanit Intel saja hubungi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kanit Intelkam, Iptu Andi, menjelaskan bahwa kegiatan pasar malam tersebut telah memiliki izin resmi. Ia menyebut izin diberikan oleh Polrestabes Makassar.
“Iye pak, apanya pasar malam yang kita pertanyakan? Kalau izinnya, itu langsung dari Polrestabes,” terang Iptu Andi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat.
Aktivitas pasar malam yang mengandung potensi pelanggaran hukum dan moral terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Warga berharap adanya evaluasi dari pihak berwenang.
Mereka menginginkan agar kegiatan hiburan tetap memperhatikan etika, keselamatan, serta perlindungan terhadap anak-anak.
Comment