BERITA.NEWS, Bulukumba – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali menunjukkan kinerjanya.
Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berhasil ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Lokasi penggerebekan berada di BTN Ukkee, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Dua pelaku berinisial SA (43) dan HI (36) diamankan petugas tanpa perlawanan.
SA merupakan warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, sedangkan HI tinggal di Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di wilayah tersebut.
Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita lima sachet sabu siap edar.
Selain itu, juga diamankan dua unit handphone dan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal itu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengatakan bahwa SA mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Ia menyebut awalnya terdapat tujuh sachet, namun dua telah berkurang.
“Satu sachet sudah mereka jual, dan satu lagi dipakai sendiri. SA pemilik utama, HI ikut membantu menjual,” jelas AKP Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti dan sampel urine kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.
Hasil laboratorium menyatakan bahwa sabu seberat 0,2933 gram tersebut positif mengandung metamphetamine.
Urine kedua tersangka juga mengandung zat yang sama.
Dengan hasil tersebut, polisi resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Mereka saat ini ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka juga dikenakan Pasal 55 KUHP karena melakukan tindak pidana bersama-sama.
AKP Syamsuddin memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain.
“Kami terus dalami kasus ini, termasuk asal barang haram tersebut,” pungkasnya.
Comment