BERITA.NEWS, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar mengadakan sosialisasi penggunaan layanan Wartelsuspas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam upaya mencegah peredaran handphone (HP) ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi berlangsung di Aula Blok Hunian Lapas Makassar dan diikuti oleh seluruh WBP.
Sejumlah petugas lapas juga hadir untuk mendampingi jalannya kegiatan.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang layanan telepon resmi yang telah disediakan oleh lembaga.
Layanan Wartelsuspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan merupakan fasilitas resmi yang dapat digunakan oleh WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat.
Melalui sistem ini, komunikasi berjalan secara aman, terpantau, dan sesuai aturan.
Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa penyalahgunaan HP di dalam lapas merupakan tantangan besar.
Ia menegaskan bahwa HP sering kali digunakan untuk mengendalikan aktivitas ilegal dari balik jeruji.
“Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran HP ilegal yang menjadi ancaman serius bagi keamanan lapas. Wartelsuspas adalah solusi resmi yang menjamin komunikasi berjalan tanpa risiko penyalahgunaan,” tegas Sutarno dalam sambutannya.
Menurutnya, melalui sistem ini, Lapas Makassar tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan hak berkomunikasi kepada WBP dengan cara yang bertanggung jawab.
Hal ini menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup tata cara penggunaan Wartelsuspas, jadwal akses, serta sanksi bagi WBP yang melanggar ketentuan.
Para WBP juga diberikan sesi tanya jawab untuk memperjelas informasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan manusiawi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh WBP lebih memahami pentingnya mematuhi aturan komunikasi.
Sementara itu, pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Lapas Makassar berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran HP ilegal.
Ke depan, pembinaan terhadap WBP akan dilakukan secara lebih sistematis agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Comment