Jelang Pelantikan PPPK, Kakan Kemenag Sinjai: Tidak Boleh Ada Pungli

kemenag-sinjai

Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SINJAI – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kemenag Sinjai segera dilaksanakan.

Menjelang agenda tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, mengeluarkan penegasan penting.

Ia menekankan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dan tindakan tidak etis lainnya.

“Tidak boleh ada pungli atau permintaan dalam bentuk apapun. Ini murni proses administrasi negara,” tegas Faried saat memberi arahan, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, proses pelantikan harus berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas selama proses berlangsung.

Baca Juga :  Bukan Operasi Penangkapan, Tapi Operasi Make Up Istri ala Polisi di Sinjai

“Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” lanjutnya.

Kemenag Sinjai, kata Faried, terus melakukan pengawasan internal demi memastikan tidak ada celah penyimpangan.

Masyarakat juga diminta ikut mengawasi dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Pelantikan PPPK Tahap I sendiri dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Saat ini, proses verifikasi administrasi dan dokumen para peserta telah hampir rampung.

Dengan adanya penegasan ini, Kemenag Sinjai berharap seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan bebas dari praktik tercela.

Comment