Kebebasan Pers Terancam? Jurnalis Sinjai Diblokir Kasat Narkoba, Diduga Usai Diberitakan Soal Transparansi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.41562498, 0.41562498); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (6, -1); ?aec_lux: 96.12158; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?

BERITA.NEWS, Sinjai — Seorang jurnalis media online di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengaku diblokir oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf, di aplikasi WhatsApp.

Pemblokiran tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang memuat kritik terhadap kinerja satuan narkoba.

Wartawan yang akrab disapa Thatang mengatakan bahwa sejak beberapa hari terakhir, dirinya tidak dapat lagi menghubungi Kasat Narkoba melalui WhatsApp.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembatasan terhadap akses informasi publik.

“Saya merasa ini bentuk pembatasan akses terhadap informasi publik. Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas sesuai kode etik,” ujar Thatang, Selasa (13/5/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sinjai mengenai alasan pemblokiran tersebut.

Tindakan pemblokiran ini menuai respons dari sejumlah jurnalis lain di Sinjai.

Baca Juga :  Bukan Operasi Penangkapan, Tapi Operasi Make Up Istri ala Polisi di Sinjai

Mereka menyayangkan sikap perwira Polres tersebut dan menilai hal itu mencederai prinsip keterbukaan informasi serta kebebasan pers.

“Kalau itu benar terjadi, sama halnya membungkam kebebasan pers karena menutup ruang informasi,” ujar Sekretaris Jurnalis Peduli Sinjai (JPS).

Jurnalis yang telah mengantongi Sertifikat Utama dari Dewan Pers itu juga menyerukan agar aparat penegak hukum menghargai kerja jurnalistik dan menempuh jalur yang sesuai apabila keberatan terhadap suatu pemberitaan.

“Kalau ada keberatan terhadap berita, tempuh mekanisme hak jawab, bukan dengan membungkam komunikasi,” tegasnya.

Insiden ini menambah daftar tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama saat meliput isu yang melibatkan institusi penegak hukum.

Comment