Tiga Pria di Sinjai Ditangkap Polisi karena Judi Online dan Togel

judi-online

Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tiga orang pria di Kabupaten Sinjai diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam praktik judi online dan togel.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai. Ketiganya ditangkap di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025). Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, ketiga pria yang ditangkap adalah warga setempat.

“Pelaku berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52),” ujar AKP Andi Rahmatullah. Ketiganya berasal dari Kelurahan Balangnipa.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas perjudian.

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat beraksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda di Bulukumba Menyamar Jadi Polisi, Tipu Tiga Pelajar SMP dan Gasak Ponsel

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti. Sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan disita dari tangan pelaku.

Barang bukti uang yang disita terdiri dari lima lembar pecahan Rp100.000, empat lembar Rp50.000, dan satu lembar Rp20.000.

Selain itu, polisi juga mengamankan 17 lembar uang pecahan Rp5.000, 16 lembar Rp2.000, dan lima lembar Rp1.000.

Tak hanya uang tunai, satu unit handphone juga turut diamankan. Polisi juga menyita beberapa lembar kertas cakaran angka.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan.

Comment