Lapas Bulukumba Gelar Sidak, Barang Terlarang Diamankan dari Blok Hunian

lapas-bulukumba

Penggeledahan Badan Warga Binaan Lapas Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan bebas barang terlarang.

Pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 13.30 WITA, Tim Siap Gerak Cepat (Sigap) Lapas Bulukumba melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini menyasar Blok B1, yang mencakup Kamar 1, Kamar 2, dan Kamar 3. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Turut mendampingi Kasubsi Keamanan serta 11 anggota Tim Sigap. Tim bergerak cepat menyisir kamar satu per satu.

Penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Para warga binaan kooperatif selama proses berlangsung.

Dalam sidak tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang yang dilarang berada di dalam Lapas.

Barang-barang yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp612.000, empat unit handphone, dan dua kabel colokan listrik rakitan.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian, Lapas Bulukumba Kembangkan Program Pertanian dan Perikanan

Selain itu, ditemukan juga enam unit charger, satu powerbank, satu tabung gas isi ulang, serta tiga botol kaca parfum.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan bahwa Sidak semacam ini akan terus digencarkan secara rutin.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang bersih dari Halinar, yakni Handphone, Pungli, dan Narkoba,” ujar Akbar.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini bukan hanya penertiban, tetapi bentuk pencegahan dan penegakan disiplin.

“Ini bentuk keseriusan kami. Kami ingin pastikan lingkungan Lapas benar-benar aman dan kondusif,” katanya lagi.

Dengan kegiatan ini, Lapas Bulukumba berharap bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan Zero Halinar di seluruh Indonesia.

Comment