Kurang dari 24 Jam, Polisi Bongkar Sindikat Curnak di Bulukumba

sindikat-curnak

Kelima Terduga Pelaku Curnak Diamankan di Mapolres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.

Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Mereka ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan ternaknya.

Kasus ini mencuat usai seorang warga Kecamatan Kindang, berinisial HR (38), kehilangan tiga ekor kuda miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Mengetahui hewan ternaknya hilang, HR segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh personel Polsek Kindang yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi keberadaan ketiga kuda tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa hewan ternak itu berada di wilayah Kabupaten Bantaeng, dan diduga telah dikuasai oleh salah satu pelaku berinisial SL.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju lokasi.

Mereka berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda yang menjadi barang bukti.

SL langsung dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Hasil interogasi terhadap SL mengungkap identitas empat pelaku lainnya.

Baca Juga :  Pesta Miras dan Lem di Pekuburan, Enam Remaja di Selayar Diciduk Polisi

Tak lama berselang, tim kembali melakukan pengembangan kasus dan bergerak menangkap seluruh terduga.

Empat terduga lainnya berhasil diamankan pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku. Mereka diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik warga,” kata Marala, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, kelima pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Tiga ekor kuda yang menjadi objek pencurian kini telah disita sebagai barang bukti. Proses penyidikan masih terus berlangsung.

Penyidik kini mendalami motif di balik pencurian serta peran masing-masing pelaku.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Comment