BERITA.NEWS, Bulukumba – Dua orang terduga pelaku premanisme yang menyamar sebagai juru parkir liar (jukir) di kawasan Pasar Sentral Bulukumba diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan.
Keduanya terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu sore, 3 Mei 2025 saat melancarkan aksinya di Pasar Sentral Bulukumba.
Keduanya ditangkap saat tengah memungut retribusi parkir tanpa karcis resmi dari para pengendara yang memasuki kawasan pasar.
Aksi keduanya telah lama dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya pengunjung pasar yang merasa dirugikan oleh pungutan liar tersebut.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari pungutan retribusi parkir ilegal.
Penangkapan dilakukan di lokasi Pasar Sentral Bulukumba yang terletak di Jalan Samratulangi, Kota Bulukumba.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai penangkapan tersebut.
“Belum saya tahu, kami juga belum bisa banyak berkomentar karena belum ada informasi lengkap dari Reskrim,” ujarnya singkat.
Comment