BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mencatatkan pencapaian membanggakan dengan berhasil meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 menjadi 71,04 dan meraih predikat BB.
Nilai ini melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 56,42 dengan predikat CC.
Peningkatan signifikan ini diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, pada 25 April 2025.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola birokrasi.
Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan mengalami peningkatan signifikan, dari nilai 74,21 (predikat BB) pada 2023 menjadi 81,74 (predikat A) pada 2024.
“Surat hasil evaluasi KemenPANRB baru kami terima kemarin. Alhamdulillah Bulukumba berhasil naik dari CC ke BB. Harapan kita tentu bisa mencapai level tertinggi, yaitu predikat A,” ujar Andi Ullah, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024.
Evaluasi tahun ini menekankan pada reformasi birokrasi berdampak dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional.
Beberapa indikator penilaian meliputi implementasi Rencana Aksi RB General, sistem kerja penyederhanaan birokrasi, tingkat maturitas SPIP, dan indeks reformasi hukum.
Selain itu, evaluasi juga bertujuan memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Comment