Markas Judi Sabung Ayam di Sinjai Digerebek, Dua Pelaku Tertangkap Polisi

sabung-ayam

Dua Pelaku Bersama Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi nekat para penjudi sabung ayam di Dusun Lappae 1, Desa Saotenga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, akhirnya berujung petaka.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat dan berhasil menggerebek lokasi perjudian yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 15.44 Wita.

Dalam penggerebekan yang dramatis tersebut, dua orang terduga pelaku dengan inisial IN dan SH berhasil diamankan.

Beberapa lainnya kabur saat melihat kedatangan polisi.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 12 ekor ayam hidup, 3 ayam mati, satu bilah pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.

“Ketika tim tiba, para pelaku berhamburan mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil kami amankan bersama barang bukti di tempat kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

Baca Juga :  Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Bulukumba: 9 Tersangka Dijerat Hukum, 21 Orang Dibina

Menurut Andi Rahmatullah, penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi informasi itu, tim langsung turun ke lokasi dan mendapati kegiatan perjudian tengah berlangsung.

“Ini bukti nyata dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat. Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melapor dan mendukung pemberantasan penyakit masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Sinjai tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Sinjai.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik perjudian. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas AKP Andi Rahmatullah.

Comment