Kuasa Hukum Mantan Pemilik Kurnia Motors Tegaskan Kliennya Tidak Ada Kaitan dengan Satria Motor

Capture pernyataan pembeli saham. Satria Bagus Narendra yang tetuang dalam Akta Pernyataan No 10 Tanggal 25 Januari 2024 di Notaris Nindya Yuianti, SH

BERITA.NEWS, Jakarta – Kuasa Hukum mantan Pemilik Kurnia Motors H.A. Bashar, SH, MH menandaskan bahwa kliennya sejak melepas seluruh sahamnya tidak ada lagi sangkut paut dengan Kurnia Motors atau PT. Kurnia EVBCU Internasional yang telah berganti nama menjadi PT. Satria Motor Indonesia. Saham kliennya di perusahaan mobil listrik itu telah diakuisisi secara keseluruhan per tanggal 15 Januari 2024.

Hal itu tertuang dalam Akta Jual Beli No 01 Tanggal 15 Januari 2024 di Notaris Nindya Yulianti, SH, M.Kn antara kliennya selaku pemilik perusahaan kepada pemilik perusahaan baru, Satria Bagus Narendra.

“Jadi sejak tanggal 15 Januari 2024, klien kami sudah tidak ada lagi sangkut paut dengan Kurnia Motors yang berganti nama menjadi PT. Satria Motor Indonesia. Sejak hari dan tanggal itu, klien kami sudah menyerahkan sepenuhnya, mulai dari saham beserta aset-asetnya serta pengelolaan perusahaan diserahkan ke pihak pemilik baru atas nama Satria Bagus Narendra,” tegas H.A. Bashar, SH, MH kepada media di Jakarta, Sabtu (26/4/2025)

Terkait dengan adanya isu-isu bahwa kliennya masih ada kaitannya dengan Kurnia Motors yang berganti nama menjadi PT. Satria Motor Indonesia, kembali lagi H.A. Bashar, SH, H menegaskan bahwa terkait hal-hal, baik perjanjian dan kerjasama yang dilakukan perusahaan mobil listrik itu per sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab kliennya.

“Ini untuk menjawab banyaknya isu-isu yang masih membawa nama klien kami. Sekali lagi kami tekankan klien kami sudah menjual semua sahamnya serta menyerahkan sepenuhnya pengelolaan perusahaan ke pemilik baru,” tandasnya.

“Untuk itu, kami informasikan dan imbau kepada masyarakat bahwa klien kami sejak Januari 2024 telah melepaskan semua sahamnya di Kurnia Motors ke pihak Satria Bagus Narendra yang kemudian menggantinya menjadi PT Satria Motor Indonesia. Jadi klien kami sudah tidak ada lagi sangkut pautnya, termasuk penyerahan aset perusahaan ke pemilik baru,” jelasnya.

Selain penyerahan kepemilikan saham kliennya yang tertuang dalam Akta Jual Beli No 03 Tanggal 15 Januari 2024 H.A. Bashar, SH, MH juga menjelaskan Akta Pernyataan No 10 Tanggal 25 Januari 2024 di Notaris Nindya Yulianti, SH. Dalam Akta Penyerahan itu tertuang pernyataan pihak pembeli saham, Satria Bagus Narendra yang menjadi pemiik PT Satria Motor Indonesia.

Satria Bagus Narendra dalam pernyataannya setelah membeli saham Kurnia Motors mengatakan “Saya bertanggung jawab secara penuh, utuh dan menyeluruh yang termasuk dengan seluruh hutang-hutang dan piutang-piutang dari perusahaan kepada pertanggung jawaban saya dan membebaskan penjual saham dari tuntutan, tagihan atau kesukaran lain-lain yang berhubungan dengan hutang-hutang perusahaan serta menjamin bahwa pembelian saham perusahaan tersebut tidak termasuk dengan aset pribadi milik penjual saham”

 

Comment