BERITA.NEWS, Sinjai — Kasus rudapksa yang menimpa seorang anak berusia 14 tahun di Sinjai Selatan ternyata dialami bukan hanya sekali.
Terduga pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri inisial AN (28) tega melakukan aksi bejatnya kepada ponakannya hingga berulang kali.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
“Sudah 7 kali dilakukan di rumah orang tua pelaku,” ungkapnya.
Modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya diawal dengan mengiming-imingi korban uang puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
“Pada kejadian pertama korban dibujuk akan diberi uang tetapi setelah melancarkan aksinya, pelaku tidak menepatinya,” ujarnya.
Tak sampai disitu, pelaku kembali membujuk korban untuk melakukan aksi bejat kedua kalinya.
“Pelaku memberi korban Rp50 ribu dan kejadian ketiga pelaku memberi korban uang sebanyak Rp100 ribu dan juga korban pernah diberi uang untuk pembeli pulsa,” beber Andi Rahmatullah.
Menurutnya selain diiming-imingi uang, korban juga mendapat paksaan untuk melayani nafsu bejat sang paman.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan sejak kedatangannya dari Negara Malaysia pada bulan Ramadhan lalu.
“Aksi bejat itu dimulai di bulan Ramadhan hingga setelah selesai lebaran. Pelaku melakukan tidak tiap hari. Sementara, Istrinya di Malaysia,” ungkap Mantan Penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel itu.
Comment