BERITA.NEWS, Sinjai – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Jalan Persatuan Raya, Jalan Yahya Mathan, dan Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, ditertibkan pada Senin (21/04/2025).
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, serta Polsek Sinjai Utara.
Petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak milik para PKL yang dianggap menyalahi aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum, khususnya area pedestrian atau trotoar, untuk berjualan.
Langkah ini diambil karena keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu hak para pejalan kaki, menurunkan nilai estetika kawasan perkotaan, serta menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sinjai, yang memimpin langsung kegiatan penertiban, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota dan menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi harus pada tempat yang telah ditentukan. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas jual beli,” ungkap Agung Budi Prayogo.
Namun, aksi penertiban ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya pemerhati sosial di Kabupaten Sinjai, Bahar.
Ia menyayangkan tidak adanya solusi konkret yang disiapkan oleh pemerintah daerah bagi para pedagang yang terdampak penertiban tersebut.
Menurutnya, tindakan penggusuran tanpa menyediakan tempat relokasi atau kebijakan pendukung hanya akan menambah beban masyarakat kecil.
“Mereka (PKL) harus dicarikan solusi agar tetap bisa melakukan jual beli. Jangan cuma digusur saja,” kata Bahar.
Ia menambahkan bahwa PKL bukan hanya pelaku usaha kecil semata, melainkan juga tulang punggung bagi keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memikirkan keberlangsungan hidup mereka pascapenertiban.
Lebih lanjut, Bahar mendorong agar Pemkab Sinjai melibatkan organisasi masyarakat sipil dan perwakilan pedagang dalam menyusun kebijakan yang menyentuh sektor informal seperti PKL.
Menurutnya, kolaborasi dan pendekatan yang lebih humanis dapat menciptakan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.
Sementara itu, salah seorang pedagang kaki lima mengaku sedih dengan tindakan pembongkaran lapak miliknya tersebut.
“Kami berjualan di sini karena tidak punya tempat lain. Kalau bisa, pemerintah sediakan lokasi yang layak untuk kami,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai mengenai rencana lanjutan atau skema solusi yang akan diberikan kepada para PKL yang terkena dampak penertiban.
Comment