Diduga Dimintai Uang Rp27 Juta, Pemuda di Makassar Bebas Usai Jadi Tersangka

sel-tahanan

Ilustrasi Sel Tahanan. (Foto: iStock)

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pemuda berinisial PA di Kota Makassar mengalami kejadian nahas setelah dipanggil ke Polsek Tamalate sebagai saksi, namun justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tak lama kemudian, ia dibebaskan usai diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS menyebutkan bahwa PA baru saja kembali ke Makassar setelah merantau selama bertahun-tahun.

Ia menerima surat pemanggilan dari Polsek Tamalate untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, status PA berubah menjadi tersangka.

PA kemudian ditahan dan mendekam selama dua hari di sel tahanan Polsek Tamalate.

Selama masa penahanan, terjadi proses negosiasi yang disebut melibatkan permintaan sejumlah uang dari oknum polisi.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ajak ASITA Sulsel Dukung Makassar Creative Hub

“Dia (PA) awalnya dipanggil sebagai saksi, tapi begitu tiba di polsek langsung dijadikan tersangka. Setelah dua hari ditahan, ada permintaan awal sebesar Rp25 juta, lalu diminta ditambah jadi Rp27 juta. Setelah uang disiapkan, tidak lama dia langsung dibebaskan,” ungkap DD kerabat PA kepada Berita.News, Jumat (18/4/2025).

DD menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung alot karena nominal yang diminta sempat berubah.

Meski begitu, uang tersebut akhirnya dipenuhi oleh keluarga PA agar ia bisa segera keluar dari tahanan.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Syarifuddin, yang dikonfirmasi oleh belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Comment