BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kabupaten Bulukumba secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (10/4), di Kantor BPK Sulsel, Makassar.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Sulsel atas penerimaan LKPD tersebut.
Ia berharap dokumen ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan yang rapi dan minim temuan, tetapi agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik dan kesejahteraan,” tegasnya.
Andi Utta, sapaan akrab Bupati, juga menekankan bahwa seluruh program di lingkungan Pemkab Bulukumba didasarkan pada kebijakan pembangunan daerah dan kewenangan OPD masing-masing.
Ia meminta setiap OPD memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang profesional.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi program sesuai dengan Instruksi Presiden. “Program harus prioritas, tuntas, dan berkualitas, bukan sekadar proyek oriented,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyatakan kesiapan daerahnya menerima tim audit BPK untuk pemeriksaan terperinci, serta meminta semua perangkat daerah bersikap proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
Penyerahan LKPD ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris, Sekda Muh Ali Saleng, serta pejabat Pemkab Bulukumba dan BPK Sulsel lainnya.


Comment