Terungkap Identitas Pelaku Curanmor di Sinjai, Kabur ke Maros dan Ditangkap Tim Resmob

curanmor

Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang pemuda berinisial AMF (18), warga Jalan Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai setelah sempat kabur usai mencuri sepeda motor dan melintas di wilayah Kabupaten Maros.

AMF yang diketahui bekerja sebagai buruh tani ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Aksi pencurian dilakukan di depan Kafe D’Simple saat pemilik kendaraan memarkir motornya.

Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah menyampaikan bahwa pelaku sudah menjadi target setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban, Wawan Darmawan Saleh (33), warga Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Maros saat berusaha kabur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Sinjai,” ujar AKP Rahmatullah kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Polres Sinjai Intensifkan Patroli Dini Hari untuk Tekan Kriminalitas

Dalam pengakuannya, AMF mencuri motor Yamaha Mio M3 hitam bernopol DW 3942 DV dengan cara didorong dari lokasi kejadian.

Ia menyembunyikannya di rumah, lalu keesokan harinya menyalakan motor tersebut dengan cara menyambung langsung kabel kontak dan mengendarainya menuju Makassar.

“Pelaku ini cukup nekat, setelah mencuri motornya, ia sempat menggunakan motor itu untuk pergi jauh. Tapi syukurlah kita dapat informasi cepat dan langsung bergerak ke lokasi,” tambah AKP Rahmatullah.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam, satu pasang plat nomor DW 3942 DV, satu buah helm warna hitam, dan satu buah kap motor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, pastikan kendaraan dikunci ganda saat ditinggal. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tutup AKP Rahmatullah.

Comment