BERITA.NEWS, Parepare – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Parepare berinisial MR (50) meninggal dunia, diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Keluarga korban mengungkapkan kecurigaan mereka setelah menemukan luka lebam di tubuh MR.
“Adek saya ini meninggal dunia kemarin malam,” ujar Agussalim, kakak korban, pada Kamis (03/04/2025) malam.
Menurutnya, MR menghembuskan napas terakhir usai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare pada Rabu (02/04/2025).
Agussalim menuturkan bahwa sebelum dilarikan ke rumah sakit, MR sudah mengeluhkan sakit saat masih berada di sel tahanan narkoba Polres Parepare di Lariang Nyarengnge, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
“Saat malam takbiran, ada pihak keluarga yang datang menjenguk dan memberikan makanan. Di sana adik saya sudah tidak bisa bergerak karena sakit, makanya kami meminta izin polisi agar dilarikan ke rumah sakit, tapi korban disuruh jalan kaki ke rumah sakit dalam keadaan seperti itu. Sempat dibawa ke RS Khadijah tapi ditolak dan akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Makkasau,” ungkapnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah melihat tubuh MR yang dipenuhi luka lebam. MR juga sempat menceritakan kepada beberapa saudaranya bahwa ia sering mengalami penganiayaan oleh oknum polisi selama dalam tahanan.
“Sebelum masuk ruang ICU, dia masih bicara kepada adik saya kalau dia sering dipukuli. Setelah itu masuk ICU dan meninggal dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agussalim menyebutkan bahwa luka lebam ditemukan di sekujur tubuh MR, bahkan tulang rusuknya tampak menonjol seperti patah.
“Kami menduga itu yang membuatnya sakit terus hingga meninggal,” tambahnya.
Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Propam Polres Parepare dan berharap kasus ini diusut secara tuntas.
“Sudah kami laporkan ke Propam, kami meminta keadilan. Polisi yang menganiaya adik kami harus ditindak,” tegas Agussalim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekerasan yang dialami MR.
Comment