BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan menerapkan kebijakan baru guna meningkatkan produktivitas pertanian bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengungkapkan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selama masa kepemimpinannya.
Ia merasa malu jika ekonomi masyarakat tidak mengalami peningkatan di eranya. Oleh karena itu, ia bertekad mencari solusi yang efektif agar ekonomi Bulukumba bisa berkembang pesat.
“Bulukumba memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan,” ujar Andi Utta, sapaan akrabnya, pada Jumat (28/3/2025).
Menurut data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, masih banyak lahan pertanian dan perkebunan di Bulukumba yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Saat ini, baru sekitar 30 persen lahan yang produktif. Artinya, sekitar 70 persen lainnya belum dikelola secara optimal atau tidak memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Andi Utta meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merancang kebijakan baru berupa kenaikan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan atau dikelola dengan baik.
“Bagi warga yang tidak mengolah lahannya dengan maksimal, siap-siap untuk kenaikan pajak,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih giat menggarap lahan mereka.
Terlebih lagi, Pemkab Bulukumba telah menjalankan program pembagian bibit unggul gratis guna mendukung produktivitas pertanian.
“Sekarang ada program ketahanan pangan dan pembagian bibit unggul. Jangan sampai lahan yang ada hanya menjadi tempat berkembang biak babi hutan. Itu sangat disayangkan dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.
Bupati yang dikenal lebih banyak bekerja daripada berbicara ini juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah desa telah memetakan lahan-lahan yang tidak produktif.
“Setiap tahun, Pemkab Bulukumba akan menaikkan pajak bagi lahan yang tidak diolah. Ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi demi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Bulukumba juga berencana membantu proses pembersihan (land clearing) pada 20 hektar lahan pertanian di setiap desa.
“Lahan yang belum produktif akan dibersihkan, akarnya diangkat, pohonnya diganti. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menentukan komoditas yang sesuai agar nilai ekonominya lebih tinggi,” kata Andi Utta.
Sektor pertanian dan kelautan dinilai memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Bulukumba.
Keberadaan irigasi pracetak pertanian dan rumpon di sektor perikanan dan kelautan semakin memperkuat perekonomian daerah.
“Kita juga bersyukur karena TNI-Polri turut mendukung program ketahanan pangan yang sedang kita jalankan,” tutupnya.
Diketahui, di periode keduanya ini, Andi Utta terus mendorong kemandirian daerah dan desa melalui konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Ia menegaskan bahwa daerah tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dalam membiayai pembangunan dan kebutuhan daerah.
Judul sorotan telah diperbarui. Jika ada perubahan lain yang diinginkan, silakan beritahu saya!
Comment