BERITA.NEWS, Makassar – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Parepare semakin mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota Parepare, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, tengah menggodok rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Parepare.
Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, dan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kabag Umum Bambang Wahyudin, Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ardiansyah, Kaban Kesbangpol Parepare Rustan Asta, Kabag Organisasi Muh. Arifin Abubakar, serta Plt. Kabid Ekososbud Hasniati Nia.
Hermanto menegaskan bahwa kehadiran BNN Kota Parepare sangat dibutuhkan, mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta peran Parepare sebagai kota transit dan pusat ekonomi di Sulawesi Selatan.
“Kami ingin memastikan Parepare memiliki sistem yang lebih kuat dalam menangani penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Hermanto.
Selain rencana pembentukan BNN Kota, dalam pertemuan ini juga dibahas pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebelum menduduki jabatan strategis.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa para pemangku kebijakan benar-benar bersih dari narkotika dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BNN adalah kunci utama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
“Dengan adanya BNN Kota Parepare, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika bisa lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun rencana ini masih memerlukan tahap koordinasi lebih lanjut, komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kota Parepare menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkoba terus digencarkan.
Dengan kerja sama yang solid, Parepare diharapkan dapat menjadi kota yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.


Comment