BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri melaksanakan razia serta penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (26/03/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Totok Budianto, sebagai langkah deteksi dini dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Razia kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” dengan menyasar Blok Anggrek bawah di kamar 8, 9, 10, 11, 12, 13 serta Blok Mawar bawah di kamar 7, 8, 9.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan, di antaranya satu buah gunting, dua gelas kaca, dan empat sendok besi.
Barang-barang tersebut langsung disita, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Totok Budianto menegaskan bahwa dalam razia kali ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika, psikotropika, zat adiktif, maupun handphone.
“Ini menunjukkan bahwa pengamanan dan pengawasan di Lapas Parepare terus kami perketat. Seluruh petugas dihimbau untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Totok juga menyoroti pentingnya optimalisasi layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) bagi warga binaan agar tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga secara legal dan diawasi.
“Layanan telekomunikasi ini harus berjalan sesuai aturan guna mencegah penyalahgunaan penggunaan handphone ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Parepare, Bahri, menegaskan bahwa seluruh barang hasil razia akan diinventarisir dan dimusnahkan serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Selain razia kamar hunian, Lapas Parepare juga telah melaksanakan tes urine terhadap seluruh petugas pada Senin (24/03/2025), dengan hasil negatif.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Presiden RI tentang Asta Cita, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk 21 arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Totok menegaskan bahwa razia dan penggeledahan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan tertib.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung program ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’, khususnya dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya.
Comment