DLHK Bulukumba dan Warga Darubiah Bahas Solusi Pengelolaan Tahura Bontobahari

dlhk-bulukumba

DLHK Bulukumba Pertemuan Silaturahmi dan Dialog bersama warga Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba mengadakan pertemuan silaturahmi dan dialog bersama warga Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait Surat Bupati Bulukumba Nomor 100.3.4.2/204/DLHK tentang Peringatan Aktivitas dalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat pengelola kawasan tersebut.

Dialog untuk Mencari Solusi Bersama

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Darubiah ini dihadiri oleh Kepala DLHK Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, beserta jajaran, perwakilan lembaga lingkungan hidup dan kehutanan, Kepala Desa Darubiah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Andi Uke menegaskan bahwa kehadiran DLHK bukan untuk memberikan ancaman, tetapi sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyampaikan aturan dan mencari jalan tengah agar masyarakat tetap bisa mengelola lahan tanpa melanggar ketentuan yang ada,” ujar Andi Uke.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Tahura dalam satu kabupaten menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan kawasan hutan lindung yang melintasi lebih dari satu kabupaten berada di bawah wewenang pemerintah provinsi.

Khusus untuk kawasan hutan lindung di Desa Bira dan Darubiah, pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah pemerintah provinsi.

Pengamanan Tahura dan Keterlibatan Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya pengamanan Tahura, DLHK Bulukumba telah membentuk Tim Pengamanan Hutan yang terdiri dari 30 personel untuk melakukan patroli di kawasan seluas 3.475 hektare.

Baca Juga :  Reses Dikemas Dalam Forum Diskusi, Syahruni Ajak Jurnalis Kawal Aspirasi dan Perkuat Komunikasi

Selain itu, 20 papan informasi dan peringatan telah dipasang di titik-titik strategis dalam kawasan Tahura Bontobahari.

Tim Terpadu Pengamanan Tahura yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan LSM juga telah dibentuk untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di kawasan tersebut.

Dalam sesi diskusi, salah satu perwakilan masyarakat, Andis, menyampaikan harapan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya membatasi masyarakat, tetapi juga berlaku bagi semua pihak, termasuk pemerintah.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap diberi kesempatan untuk menggarap lahan dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kehutanan dan Pelestarian Lingkungan, Rahmat Dg. Lallo, menegaskan bahwa masyarakat masih dapat mengelola lahan di kawasan Tahura, namun terbatas pada blok pemanfaatan dan blok tradisional, dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Diskusi Berjalan Kondusif dan Penuh Keterbukaan

Awalnya, pertemuan sempat berlangsung dalam suasana tegang. Namun, setelah penjelasan dari para pejabat DLHK, termasuk Syamsul Anwar dan Fitriana selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, masyarakat mulai memahami batasan dan peluang dalam pengelolaan kawasan Tahura.

Pada akhirnya, diskusi berjalan lancar dengan penuh keterbukaan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi jabat tangan dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Tahura Bontobahari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, sehingga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian kawasan hutan tetap terjaga.

Comment