Bulukumba Percepat Universal Coverage Jamsostek, Gelar Verifikasi Data Pekerja Rentan

pemkab-bulukumba

Rapat Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan di Ruang Rapat Sekda Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya melindungi para pekerja rentan dengan memastikan akurasi data mereka dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Untuk itu, Pemkab Bulukumba menggelar rapat verifikasi dan validasi data pekerja rentan di Ruang Rapat Sekda Bulukumba pada Selasa, 25 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan kecamatan dan OPD terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari target besar pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang bertujuan memastikan seluruh pekerja, termasuk yang informal dan rentan, mendapatkan perlindungan sosial.

Komitmen Pemerintah untuk Perlindungan Pekerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi para pekerja di segala sektor.

“Kita ingin memastikan setiap pekerja di Bulukumba, termasuk yang tergolong rentan, dapat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujar Ali Saleng.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak terkait sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif dan seluruh pekerja dapat terdaftar serta terlindungi dengan baik.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan data hingga validasi bersama pemerintah setempat.

Baca Juga :  Bulukumba Genjot Penanaman Pohon Produktif di Ruang Terbuka Hijau

“Kami berharap proses ini dapat selesai tepat waktu, akurat, dan akuntabel sehingga pekerja rentan di Bulukumba benar-benar mendapatkan perlindungan melalui Jamsostek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sahid Wahid, menyebutkan bahwa Universal Coverage Jamsostek merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Dari delapan misi dalam Asta Cita, dua di antaranya sangat berkaitan dengan peran BPJS Ketenagakerjaan, yakni Peningkatan Lapangan Kerja Berkualitas serta Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Selain itu, pelaksanaan UCJ ini didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Tata laksana program ini juga diatur dalam Permendagri 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Saat ini, masih banyak pekerja rentan di Bulukumba yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, mereka didorong untuk segera mendaftar, baik melalui tempat kerja maupun secara mandiri.

Dengan adanya verifikasi dan validasi data ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.

Pemkab Bulukumba optimis bahwa target Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud demi kesejahteraan pekerja di daerah ini.

Comment