BERITA.NEWS, Sinjai – Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah, mengungkap fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Sinjai Tengah setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AK.
Insiden ini terjadi setelah permintaan sabu-sabu oleh pelaku kepada korban AP ditolak, yang kemudian berujung pada penusukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula ketika AK mendatangi rumah korban bersama seorang saksi, AN, dengan alasan bermain game slot.
Namun, AK kemudian masuk ke kamar korban dan meminta sabu-sabu. Korban menolak permintaan tersebut, sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
“Pelaku datang ke rumah korban dan meminta sabu. Namun, korban mengatakan tidak ada, sehingga terjadi cekcok,” ujar AKP Rahmatullah.
Situasi semakin memanas ketika pelaku AK mengeluarkan senjata tajam jenis kujang dan mengancam ibu korban yang berusaha melerai.
Setelah sempat meninggalkan lokasi menuju sebuah warung kopi, AK kembali ke rumah korban dan meyakinkan AN bahwa ia hanya ingin meminta maaf.
Namun, begitu masuk ke kamar, AK langsung menusuk dada kiri korban satu kali.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya jatuh sekitar 100 meter dari rumahnya.
Warga yang berada di warkop segera membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil visum, korban mengalami luka tusuk sedalam 3 cm dengan panjang 3,5 cm dan lebar 1,5 cm.
Barang bukti berupa senjata tajam jenis kujang telah diamankan di rumah kos teman pelaku di Rappokalling.
Sementara itu, pelaku berhasil diringkus oleh polisi di BTN Pao.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain yang mungkin melatarbelakangi kejadian ini.
Comment