Rutan Malino Bersih dari Barang Terlarang, Sinergi APH Diperkuat

rutan-malino

Petugas Gabungan Lakukan Sidak Kamar Hunian dan Warga Binaan Rutan Malino. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Malino – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malino bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih pada Rabu (19/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkoba, di dalam Rutan, serta sebagai bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-61.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh pegawai Rutan, Koramil 1409 Tinggimoncong, Polsek Tinggimoncong, dan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Malino.

Setelah apel, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan bersih dari barang terlarang.

Dalam sidak tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang di dalam Rutan.

Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran APH dan pegawai yang telah mendukung kegiatan ini. Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan tidak adanya barang terlarang di dalam Rutan. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Dedy.

Setelah sidak, kegiatan diakhiri dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh pegawai, APH, dan warga binaan.

Suasana kebersamaan dan keakraban terlihat dalam momen berbuka puasa ini.

Dedy berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi antara Rutan dan APH dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Malino.

Comment