Segera Cair! Pemkab Bulukumba Siapkan Rp60 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR ASN

pemkab-sinjai

Ilustrasi ASN-PPPK Pemkab Sinjai. (Foto: Ist/ Humas Pemprov)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dana tersebut akan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai setelah menerima petunjuk dari pemerintah pusat.

“Anggaran sudah siap, sisa menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujar Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, pada Sabtu (15/3/2026) Kemarin.

Dari total anggaran Rp60 miliar, sebesar Rp50 miliar dialokasikan untuk PNS, sedangkan Rp10 miliar diperuntukkan bagi tenaga PPPK.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa Rp30 miliar disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13, dan Rp30 miliar lainnya untuk THR atau gaji ke-14.

Baca Juga :  Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Bulukumba Siap Meriah, Panitia Siapkan Dua Paket Umrah Gratis

Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN, dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Sementara itu, THR atau gaji ke-14 merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum bagi pemberian tunjangan tersebut.

Dengan adanya pencairan ini, diharapkan kesejahteraan para ASN dan PPPK di Bulukumba semakin meningkat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.

Masyarakat dan para ASN kini menantikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dari pemerintah pusat, yang diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Comment