BERITA.NEWS,Makassar- Moch Muchlasin dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengukuhkan Moch Muchlasin sebagai Kepala OJK Sulselbar menggantikan Darwisman yang ditugaskan di Sumatera Barat.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya menekankan kepada pimpinan dan jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk dapat bekerja dengan penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK di daerah.
Menurut Mirza, keberadaan Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan OJK.
Olehnya itu, sehingga seorang kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan di wilayahnya guna memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujar Mirza.
Mirza juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Darwisman yang sebelumnya telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada periode Mei 2022 sampai dengan Februari 2025.


Comment