BERITA.NEWS, SINJAI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah kredit melalui program asuransi dari anak perusahaannya, BRILife.
Pada Selasa, 18 Maret 2025, BRI menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Jumardi, seorang nasabah yang telah mengikuti program asuransi Aurora.
Pemimpin Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, mengungkapkan bahwa BRILife telah mencairkan klaim asuransi senilai Rp100 juta kepada istri almarhum, Hasni.
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Hasni sebagai ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Hasni menyampaikan rasa syukurnya atas manfaat yang diterimanya dari program asuransi ini.
“Uang ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga dan meringankan beban kami setelah kepergian suami saya,” ujar Hasni.
Diketahui, almarhum Jumardi mengikuti program asuransi Aurora dengan premi tahunan sebesar Rp10.835.000 yang dibayarkan selama lima tahun. Namun, ia baru membayar premi satu kali sebelum meninggal dunia.
Program asuransi ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi nasabah kredit BRI, yang mencakup risiko kecelakaan, sakit, atau meninggal dunia.
Dengan adanya skema ini, BRI memastikan bahwa keluarga nasabah tetap mendapatkan kepastian finansial meskipun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Comment