BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KH alias VN (43) kembali berurusan dengan hukum setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkapnya atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
KH alias VN bukanlah orang baru dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus serupa pada 2014.
Namun, meski pernah merasakan dinginnya jeruji besi, ia kembali terjerumus ke dalam dunia narkotika.
Barang Bukti dan Pengakuan Terduga Pelaku
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan, polisi menemukan dua sachet sabu di kediaman KH.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dua sachet narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” kata AKP Syamsuddin, Kamis (13/3/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua pipet sendok sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp200 ribu.
Hasil interogasi juga mengungkap bahwa KH memperoleh sabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Lemahnya Pengawasan di Lingkungan ASN?
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Bagaimana seorang residivis narkoba bisa kembali bertugas sebagai pegawai negeri tanpa pengawasan ketat?
Apakah ada celah dalam sistem rekrutmen dan pemantauan yang membuatnya tetap bisa mengakses narkotika?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi instansi terkait untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil, terutama mereka yang memiliki riwayat kriminal.
Jika tidak, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terulang, merusak citra ASN yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Saat ini, KH beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti sabu masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan keasliannya.
Comment