BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menginisiasi Kick Off Meeting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel dalam percepatan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna mendukung investasi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini berlangsung di Kejati Sulsel pada Selasa (11/03/2025) dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, BPK Sulsel, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel selaku tuan rumah.
Progres dan Tantangan Pembebasan Lahan
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, memaparkan progres pembangunan Bendungan Jenelata serta kebutuhan lahan yang harus dibebaskan. Dari total 1.722 hektar lahan dengan 2.991 bidang yang diperlukan, baru 168 hektar atau sekitar 9,75 persen yang telah dibebaskan.
“Hingga saat ini, pembebasan lahan masih dalam tahap IV. Kami berharap dukungan semua pihak agar proses ini dapat segera terealisasi,” ujar Suryadarma.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap proyek strategis nasional ini. Ia menilai kehadiran Bendungan Jenelata akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Kami siap duduk bersama dan berembuk dengan semua pihak agar target ini bisa segera tercapai. Kami sangat berharap bendungan ini cepat selesai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya,” ujar Husniah.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Kajati Sulsel dalam melibatkan JPN untuk membantu kepastian hukum dalam proses pembebasan lahan.
Peran Kejati Sulsel dalam Percepatan Investasi
Kajati Sulsel, Agus Salim, meminta semua instansi yang terlibat untuk lebih aktif dalam membantu percepatan pembebasan lahan. Ia mengungkapkan bahwa sejak proyek ini dimulai pada 2023, progresnya sempat terhambat karena masalah lahan, dengan pencapaian hanya 3 persen hingga 2024.
“Saya akhirnya menginisiasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait, dengan melibatkan JPN dalam pendampingan hukum kepada BBWS Pompengan Jeneberang. Melalui upaya ini, berbagai persoalan terkait lahan yang sempat pelik akhirnya bisa diurai dan diselesaikan,” jelas Agus Salim.
Bendungan Jenelata: Proyek Strategis Nasional untuk Sulsel
Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 4,15 triliun, yang bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal mencapai 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan 12,20 kilometer persegi.
Menurut Suryadarma, bendungan ini memiliki berbagai manfaat strategis, di antaranya:
- Mereduksi banjir dengan periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.
- Menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik.
- Mendukung irigasi untuk 26.773 hektar lahan pertanian.
- Berpotensi menghasilkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt.
Pembangunan Bendungan Jenelata ditargetkan selesai pada tahun 2028, dengan harapan dapat meningkatkan ketahanan air, mendukung sektor pertanian, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Comment