KNPI Desak Pemkab Sinjai Batalkan Sewa Mobil Dinas Rp5,8 M: Lebih Baik untuk Rakyat

knpi-sulsel

Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan, Malik Zain. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SINJAI – Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Malik Zain, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk membatalkan anggaran sewa mobil dinas bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam APBD 2025.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak mendesak dan lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Dalam kondisi ekonomi yang masih membutuhkan pemulihan, kami berharap Pemda Sinjai membatalkan rencana sewa mobil dinas. Anggaran ini lebih bermanfaat jika dialihkan untuk perbaikan jalan di Sinjai Barat dan pembangunan jembatan di Pulau Sembilan,” ujar Malik Zain. Sabtu (9/3/2025).

Menurutnya, kendaraan dinas yang saat ini digunakan para pejabat masih layak pakai, sehingga belum ada urgensi untuk menggantinya.

Malik juga mendorong Bupati Sinjai untuk segera melakukan refocusing anggaran guna memastikan penggunaan APBD lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kita ingin melihat anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Bupati harus memaksimalkan anggaran yang ada agar visi dan misinya dapat direalisasikan sesuai kontrak politik dengan masyarakat Sinjai,” tambahnya.

Anggaran Rp5,8 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas

Sebelumnya, Pemkab Sinjai mengalokasikan dana sebesar Rp5,8 miliar dalam APBD 2025 untuk menyewa kendaraan operasional bagi pejabat.

Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Sinjai, M. Husain Syah, mengungkapkan bahwa skema ini dipilih sebagai solusi atas kondisi kendaraan dinas yang sudah tua.

“Untuk tahun ini, kami tidak membeli mobil dinas baru, melainkan menyewa kendaraan untuk para pejabat di lingkup Pemkab Sinjai,” ungkap Husain, Kamis (13/2/2025) bulan lalu.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-21, Tagana Sinjai Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu

Sebanyak 58 unit mobil akan disewa, terdiri dari Toyota Innova Zenix untuk Kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli, serta Toyota Rush untuk Camat dan Kepala Bagian.

Masa sewa berlangsung selama 10 bulan dengan skema pembiayaan yang mencakup bahan bakar oleh pemerintah, sementara asuransi, STNK, dan perbaikan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia.

“Kami sudah melakukan survei ke beberapa vendor, seperti Kalla Rental, ASSA, dan Track. Namun, tetap menunggu proses E-Katalog sebelum finalisasi,” jelasnya.

Selain itu, kendaraan dinas lama yang saat ini masih digunakan akan dilelang dalam waktu dekat. “Saat ini masih dalam proses pengajuan pelelangan,” tambah Husain.

Efisiensi atau Pemborosan?

Meskipun Pemkab Sinjai beralasan bahwa sistem sewa lebih efisien dibandingkan pengadaan mobil baru, kritik dari berbagai pihak terus bermunculan.

Pengamat kebijakan publik menilai anggaran sebesar Rp5,8 miliar lebih baik digunakan untuk program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan dasar.

Dorongan dari Malik Zain menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang. Dengan tekanan publik yang semakin besar, akankah Pemkab Sinjai mempertimbangkan kembali kebijakan ini? Ataukah anggaran tetap akan berjalan sesuai rencana?

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menyikapi tuntutan efisiensi dan prioritas pembangunan yang lebih berpihak pada rakyat.

Comment