Layanan MPP Sinjai Tetap Berjalan Selama Ramadan dengan Jam Operasional yang Disesuaikan

mpp-sinjai

Pelayanan Masyarakat di MPP Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SINJAI – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Meskipun demikian, terdapat penyesuaian jadwal layanan sesuai dengan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non-ASN selama Ramadan 1446 H/2025 M.

MPP Sinjai, yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, tetap beroperasi dengan mengikuti jam kerja yang telah ditetapkan.

Rahmania, Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Sinjai, memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal meskipun durasi layanan sedikit berkurang.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja jam layanan menyesuaikan jam kerja ASN. MPP mulai buka pukul 09.00 WITA hingga 11.30 siang, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 hingga 14.30 WITA. Khusus hari Jumat, jam pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00, lalu berlanjut pukul 13.00 sampai 15.30 WITA,” jelas Rahmania pada Jumat (7/3/2025).

Penurunan Animo Masyarakat Selama Ramadan

Rahmania mencatat adanya penurunan jumlah masyarakat yang datang mengurus administrasi di MPP selama bulan Ramadan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh masyarakat yang lebih fokus menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Anas Kabur dari Rutan Sinjai, Bobol Sel hingga Curi Motor di Bantaeng demi Hindari Tangkapan Polisi

“Selama bulan Ramadan ini, jumlah pengunjung yang mengurus layanan di MPP menurun dibandingkan hari biasa. Kemungkinan karena masyarakat lebih memilih untuk menunda pengurusan administrasi dan perizinan,” tambahnya.

Meskipun terjadi penurunan, beberapa layanan tetap menjadi prioritas bagi masyarakat, seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha dan non-usaha, Taspen, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kartu Pencari Kerja (AK1).

Helmi, salah satu petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengonfirmasi adanya penurunan jumlah pemohon layanan kependudukan.

“Pelayanan administrasi kependudukan di bulan Ramadan ini sangat menurun dibandingkan sebelumnya,” ungkap Helmi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Novi Angriani, petugas Pelayanan Kartu Pencari Kerja. “Sejak memasuki bulan Ramadan, jumlah pemohon kartu pencari kerja hanya sekitar 1 atau 2 orang per hari,” ujarnya.

Dengan adanya penyesuaian jam operasional ini, diharapkan masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik yang dibutuhkan tanpa mengganggu ibadah puasa mereka.

Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan MPP sesuai dengan kebutuhan mereka selama bulan Ramadan.

Comment