BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai bersama Bea Cukai Makassar kembali menggelar operasi pengawasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sinjai.
Operasi kali ini berlangsung di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (20/02/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang beredar luas di masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan seluruh produk rokok yang beredar telah memenuhi regulasi yang berlaku.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan rokok yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan peraturan dan terdaftar sesuai ketetapan pemerintah,” ujar Agung Budi Prayogo.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, tim gabungan terdiri dari enam personel Bea Cukai Makassar, Kabid Penegakan Perda, Kasi Penegakan/PPNS, Kasi Linmas, PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Fungsional Satpol PP, serta anggota Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan.
Tim gabungan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah kios dan toko yang diduga menjual rokok ilegal, di antaranya Toko Muh. Nasir, Toko Berkah, Toko Sehati, dan Makassar Cell.
Hasil Operasi dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Adapun barang yang disita oleh pihak Bea Cukai meliputi:
- Rokok merk 68 Biru: 1.900 batang (95 bungkus)
- Rokok MBS: 600 batang (30 bungkus)
- Rokok Roker: 1.140 batang (57 bungkus)
- Rokok Racer: 460 batang (23 bungkus)
- Rokok Pio: 1.000 batang (50 bungkus)
- Rokok HRJ: 400 batang (20 bungkus)
- Rokok Satori: 320 batang (16 bungkus)
- Rokok Trek: 100 batang (5 bungkus)
Menurut Kasatpol PP Sinjai, langkah tegas ini diambil guna menekan distribusi rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai resmi, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi potensi kerugian negara akibat peredaran barang tanpa izin.
“Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa penegakan perda di Kabupaten Sinjai berjalan sesuai aturan, serta untuk melindungi konsumen dari produk-produk ilegal yang kualitasnya tidak terjamin,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang legal dan sesuai standar kesehatan.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dan pedagang meningkat untuk tidak memperjualbelikan produk rokok ilegal demi menghindari sanksi hukum yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang legal serta memahami konsekuensi hukum bagi mereka yang memperjualbelikan rokok ilegal,” pungkasnya.
Comment