Bulukumba, BERITA.NEWS – Personel Kepolisian dari Polsek Kajang Polres Bulukumba menggerebek arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di Dusun Kampung Baru, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi ini, polisi membongkar dan membakar arena tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa sore (18/2/2025) dan dipimpin oleh Waka Polsek Kajang, Ipda Kacong, bersama sejumlah personel Polsek Kajang Polres Bulukumba.
“Iya, benar personel Polsek Kajang melakukan pembongkaran dan pemusnahan lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam. Arenanya lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKP H. Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.
Pelaku Kabur Sebelum Polisi Datang
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Aparat hanya menemukan gelanggang sabung ayam yang terbuat dari kayu dan diduga kuat digunakan untuk mengadu ayam dalam praktik perjudian.
Menurut Ipda Kacong, lokasi arena sabung ayam ini cukup tersembunyi, berada di tengah perkebunan warga, sekitar 1 kilometer dari jalan poros Kecamatan Kajang – Bulukumpa. Akses menuju tempat tersebut hanya bisa ditempuh dengan kendaraan bermotor atau berjalan kaki.
“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga dan cukup jauh dari jalan utama, sehingga menyulitkan akses bagi petugas,” ungkap Ipda Kacong.
Polisi Berkomitmen Berantas Perjudian
AKP H. Marala menegaskan bahwa Polres Bulukumba berkomitmen untuk menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas perjudian agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Kami harap kerja sama dan bantuan dari masyarakat. Silakan laporkan jika menemukan praktik perjudian, kami akan menindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar para pelaku perjudian sadar akan dampak negatif dari kegiatan mereka dan menghentikan segala bentuk praktik ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pelaku judi untuk berhenti, demi kebaikan bersama dan mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” pungkas H. Marala.
Comment