Pj. Bupati Sinjai Pecat Kades Pattongko

kades-pattongko

Ilustrasi Kepala Desa. (Foto: Int/ HO)

SINJAI, BERITA.NEWS – Kepala Desa (Kades) Pattongko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Rusdin Ahmad, resmi diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian Kades Pattongko itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, pada 14 Februari 2025.

Penyerahan SK pemberhentian berlangsung di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Sinjai pada Senin (17/2/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan hukum dan aturan yang berlaku.

Menyikapi keputusan tersebut, Rusdin Ahmad menyatakan menerima dengan lapang dada dan tanpa keberatan.

“Saya menerima dengan baik dan ikhlas, inilah jalan yang terbaik,” ujarnya pada awak media, Selasa (18/2/2025).

Sementara itu, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membenarkan bahwa Rusdin Ahmad telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga :  KPU Sinjai Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

“Tabe ndi iye, sudah resmi tidak aktif ndi,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu (19/2/2025).

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Kades Pattongko secara definitif.

Namun, untuk sementara waktu, jabatan tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kades Pattongko, Drs. A. M. Ali Imran, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tellu Limpoe.

Sebelumnya, Kades Pattongko, Rusdin Ahmad menjadi sorotan lantaran video diduga dirinya viral di media sosial.

Dalam video viral itu, terlihat seseorang yang diduga Rusdin Ahmad sedang tidak memakai baju kemudian memperlihatkan alat vitalnya.

Comment