Makassar, BERITA.NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Pejabat Struktural Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.
Kunjungan tersebut dalam rangka membangun kerja sama untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas Klien Pemasyarakatan setelah menjalani masa pidana (Reintegrasi Sosial).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bersama Ketua Koperasi Pengayoman, Musiyanto Jimmy, menyambut kedatangan para pejabat Bapas Makassar serta pengurus inti Griya Abhipraya Sombere di ruang kerja Karutan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemasyarakatan demi kesejahteraan dan rehabilitasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Hadirnya Griya Abhipraya Sombere di Bapas Makassar diharapkan menjadi tempat penampungan sementara bagi Klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya.
Selain itu, Griya Abhipraya juga berperan sebagai wadah bagi mereka yang menjalani kerja sosial serta penyelenggara pendidikan berkelanjutan guna mendukung reintegrasi sosial mereka.
Sebagai informasi, Griya Abhipraya merupakan rumah singgah yang didirikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan tujuan membantu klien pemasyarakatan dalam beberapa aspek utama, seperti:
- Menyadari kesalahan dan memperbaiki diri.
- Mencegah pengulangan tindak pidana.
- Mendorong penerimaan masyarakat terhadap klien.
- Meningkatkan kontribusi klien dalam pembangunan.
Ketua Griya Abhipraya Sombere, Andi Marwan, menekankan pentingnya kolaborasi antara Bapas Makassar dan Rutan Makassar dalam pemberdayaan ekonomi klien pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi ini dapat membuka peluang ekonomi bagi klien melalui pemanfaatan koperasi yang ada di Rutan Makassar.
“Harapan kami agar GA mampu meningkatkan kesejahteraan klien serta memfasilitasi mereka dalam mengembangkan keterampilan yang bermanfaat. Koperasi di Rutan Makassar dapat menjadi pendukung dalam pemetaan sumber daya dan penguatan ekonomi bagi mereka,” ujar Andi Marwan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi Klien Pemasyarakatan, sekaligus mendukung tujuan reintegrasi sosial yang lebih optimal.
Comment