Waspada! Ini 6 Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa di Bulukumba

polres-bulukumba

Penyematan PIN kepada Tim Gabungan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Polres Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan, resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 dengan apel pasukan pada Senin (10/2) pagi di Lapangan Upacara Polres Bulukumba.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Syafaruddin, yang mewakili Kapolres Bulukumba, dengan Ipda Muhammad Askar Amir sebagai komandan upacara.

Sejumlah personel dari berbagai instansi turut hadir, termasuk Subdenpom Bulukumba, Kodim 1411/Blk, personel gabungan fungsi Polres Bulukumba, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.

Turut hadir dalam apel tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Bulukumba, Kapten Inf. Muhammad Amir (Pasi Ops Kodim 1411/BLK), Andi Hasbullah (Kasatpol PP), serta para Kapolsek Jajaran.

Sebagai simbolisasi dimulainya operasi, pemasangan pita operasi dilakukan oleh Wakapolres Bulukumba kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub.

Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Operasi ini menargetkan enam pelanggaran prioritas dalam berlalu lintas, yaitu:

  1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
  2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, termasuk yang telah mengalami modifikasi rangka dan spek teknis, serta kendaraan barang yang over dimensi dan over loading (ODOL).
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan/atau strobo tanpa izin.
  4. Kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
  5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  6. Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan untuk angkutan umum (travel ilegal).

Pesan Kapolda Sulsel: Penegakan Hukum dengan Pendekatan Humanis

Dalam apel tersebut, Wakapolres Bulukumba membacakan amanat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, yang menekankan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2025 merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Kegiatan ini merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum serta tindakan teguran simpatik,” ujar Kompol Syafaruddin dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Harapan dan Sinergitas Antar-Instansi

Di akhir amanatnya, Wakapolres Bulukumba berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder dan tamu undangan atas kehadiran serta dukungannya dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Comment