Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Dimulai, Hindari 6 Pelanggaran Ini di Sinjai

polres-sinjai

Penyematan Pita kepada Personel Polres Sinjai Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2025. (Foto: Ist/ Humas)

Sinjai, BERITA.NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar Apel Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Apel yang digelar di halaman Mapolres Sinjai pada Senin pagi (10/2/2025) ini dipimpin oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, yang mewakili Kapolres Sinjai.

Turut hadir perwakilan dari Dandim 1424 Sinjai, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, serta para pejabat utama Polres Sinjai.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel, diikuti dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan dari Satuan Lalu Lintas, Kodim 1424 Sinjai, Dishub, dan Satpol PP.

Fokus Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Dalam amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai, apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar operasi berjalan optimal dan sesuai target.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, mobile on board, dan ETLE hand-held. Selain itu, juga dilakukan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

Tujuan utama operasi ini adalah:

  1. Menekan angka pelanggaran lalu lintas.
  2. Mengurangi kecelakaan dan korban fatalitas.
  3. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
  4. Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
  5. Mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Idul Fitri 1446 H.
Baca Juga :  Bidan Suprianti Zainal Terpilih Pimpin IBI Ranting Sinjai Selatan

Jenis Pelanggaran yang Menjadi Prioritas

Polres Sinjai menegaskan bahwa ada enam pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini:

  1. Penggunaan knalpot tidak sesuai pabrikan.
  2. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar, termasuk perubahan panjang rangka dan spesifikasi teknis.
  3. Kendaraan barang yang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension & over loading).
  4. Penggunaan sirene, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi yang bukan peruntukannya.
  5. Nomor polisi (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis.
  6. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan pribadi pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (travel gelap).

Kesiapan Personel dan Sarana Pendukung

Apel ini diikuti oleh berbagai satuan, di antaranya:

  • TNI-AD Kodim 1424 Sinjai
  • Staf Polres Sinjai
  • Satpolair Polres Sinjai
  • Satlantas Polres Sinjai
  • Gabungan Satreskrim, Satnarkoba, dan Intelkam
  • Dinas Perhubungan
  • Satpol PP dan Damkar
  • Dinas Kesehatan

Usai apel, dilakukan pengecekan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kesiapan operasional selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Comment