BERITA.NEWS, Jakarta – Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dalam membangun infrastruktur internet di berbagai daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang.
Frederik menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya tersebut dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Komdigi pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital sangat penting untuk mendorong pemerataan akses internet, terutama di wilayah terpencil dan terluar.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dalam membangun infrastruktur internet di berbagai daerah, khususnya di Sulawesi Selatan. Hal ini saya ketahui setelah melakukan reses bulan lalu dan meresmikan sejumlah infrastruktur internet yang bekerja sama dengan BAKTI Komdigi,” ujar Frederik.
Perlunya Pengawasan Infrastruktur Internet
Meski menyambut baik pembangunan infrastruktur digital, Frederik menekankan bahwa pengawasan tetap menjadi aspek krusial.
Ia mengungkapkan adanya beberapa fasilitas internet yang tidak berfungsi optimal atau bahkan dipindahkan tanpa koordinasi yang jelas.
“Perlu ada pengawasan. Beberapa vendor meninggalkan begitu saja setelah pemasangan. Kita harus memastikan sejauh mana pemanfaatannya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Menurutnya, infrastruktur yang sudah dibangun harus diawasi secara berkelanjutan agar benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan awal pembangunan.
Penertiban SIM Card untuk Keamanan Digital
Selain pembangunan infrastruktur, Frederik juga menyoroti pentingnya penertiban kartu SIM guna meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan dalam kasus penipuan, pencurian data, hingga judi online.
“Saya sudah sering menyampaikan bahwa semua ini berawal dari SIM card bodong. Penipuan, pemerasan, judi online, biasanya dilakukan oleh pengguna SIM card bodong. Kalau registrasi SIM card ditertibkan, bisa menurunkan pencurian data, penipuan, pemerasan, dan juga judi online,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan Frederik.
Ia memastikan bahwa penertiban SIM card akan segera dilakukan, meskipun ada potensi gangguan bagi pengguna akibat pemblokiran nomor yang tidak sesuai aturan.
Sebagai langkah konkret, Komdigi berencana menerapkan aturan registrasi kartu SIM berbasis biometrik.
Dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition), diharapkan akurasi data pelanggan dapat meningkat dan berbagai modus penipuan melalui nomor telepon bisa dicegah.
“Nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, nomor KK, dan face recognition mereka sendiri,” jelas Meutya.
Transformasi Digital dalam Kebijakan Komdigi
Kebijakan penertiban kartu SIM ini juga sejalan dengan transformasi organisasi Komdigi yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa momentum ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk mereposisi fokus kebijakan dalam pembangunan digital ke depan.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan pembangunan infrastruktur digital dan penertiban SIM card dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Comment