Pemprov Sulsel Didesak Selesaikan 20 Tahun Temuan BPK RI

Sekda Sulsel Jufri Rahman saat memimpin rapat percepatan dan optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel didesak menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selama 20 tahun kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ditekankan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jufri Rahman saat Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut LHP BPK RI.

LPH BPK 20 tahun kinerja ini kembali membuka temuan yang terjadi sejak 2004 atau masa pemerintahan Gubernur Amin Syam hingga 2024.

“Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial,” jelasnya Jufri Rahman di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.

Ia mengatakan fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.

Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial bersifat administratif.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Honorer, Sesuai Perintah Pusat

“Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan.

Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja,” jelasnya.

Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.

“Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan,” tegasnya.

Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry.

Comment