PAREPARE, BERITA.NEWS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, bersama Regional Chief Executive Officer (CEO) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) RO Makassar, Argo Prabowo, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Aula Bank BRI Cabang Panakukkang, Jalan Letjen Hertasning No.14 RW.06, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Selasa (21/1/2025).
Kerja sama ini meliputi layanan payroll gaji dan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta penyediaan layanan perbankan lainnya oleh PT BRI.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan yang hadir untuk menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, CEO PT Bank Rakyat Indonesia RO Makassar, Argo Prabowo, menjelaskan bahwa tujuan dari PKS ini adalah untuk mempererat hubungan kerja sama antara PT BRI dan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, sekaligus menindaklanjuti PKS yang telah disepakati di tingkat pusat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus mendukung kebutuhan perbankan bagi ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya di Sulawesi Selatan, serta menyediakan layanan perbankan yang lebih baik dan menyeluruh,” ungkap Argo.
Sementara itu, Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, menyambut baik inisiatif tersebut.
Ia menyebutkan bahwa potensi kerja sama ini sangat besar, mengingat jumlah ASN di lingkungan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mencapai ribuan orang, termasuk warga binaan yang ada di wilayah tersebut.
“Bank BRI telah menjadi pilihan utama bagi ASN kami, terutama dalam hal pembiayaan. Kami berharap BRI dapat terus meningkatkan layanannya agar lebih unggul dibandingkan dengan bank lainnya,” ujar Rudi.
Ia juga menambahkan pentingnya dukungan BRI dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi niat baik dari BRI ini, dan kami optimis kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang besar dalam pelaksanaan program kami ke depan,” tambah Rudi.
Setelah penandatanganan PKS ini, Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, menyatakan akan segera menindaklanjuti pelaksanaan PKS dengan PT BRI Cabang Parepare dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat implementasi layanan perbankan yang telah disepakati di lingkungan Lapas Parepare.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan PT BRI dapat semakin erat, mendukung layanan yang lebih optimal bagi ASN maupun program-program pembinaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Comment