Hasil Autopsi Terungkap, Polisi Siap Limpahkan Kasus Pembunuhan di Polewali ke Kejari Bulukumba

polres-bulukumba

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bulukumba akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelimpahan berkas tahap satu tersebut direncanakan setelah penyidik menerima hasil autopsi dari Tim Dokter Forensik Bidang Dokkes Polda Sulsel pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengungkapkan bahwa hasil autopsi yang diterima oleh pihak penyidik tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian korban.

“Hasil autopsi ini sangat penting sebagai bagian dari berkas perkara yang akan dilimpahkan,” ujar AKP Aris Satrio, Kamis 9 Januari 2025.

Lebih lanjut, AKP Aris menjelaskan sejumlah temuan yang ditemukan oleh Tim Forensik, termasuk adanya bekas patah tulang tengkorak pada kepala bagian depan kanan yang meluas hingga bagian belakang kepala korban.

“Patah tulang tengkorak itulah yang mengakibatkan korban menjadi lemas, dan pada akhirnya terjadi pendarahan otak yang disebabkan oleh trauma benda tumpul yang keras,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian menargetkan akan segera melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Pelimpahan berkas ini diharapkan bisa segera membawa kasus tersebut ke tahap persidangan, setelah penyidik melengkapi seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan. (*)

Comment