MAKASSAR, BERITA.NEWS – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan seorang advokat.
Kasus penembakan tersebut terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada 31 Desember 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban saat ia sedang makan malam bersama keluarganya dan kerabatnya.
Dalam penyelidikan awal, Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), melalui Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, bergerak cepat melakukan investigasi mendalam di lapangan.
Penyelidikan ini mencakup pengumpulan barang bukti, alat bukti, serta keterangan saksi untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.
Keterangan Saksi dan Proses Penyidikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa, termasuk istri korban yang memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini dengan bekerja sama antara Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan pelaku segera terungkap dan kasus ini ditangani dengan serius,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).
Menurut keterangan awal, peristiwa penembakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa investigasi dilakukan secara transparan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar.
Analisis Peluru dan Olah TKP
Tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dari hasil analisis, peluru tersebut merupakan jenis mimis slug dengan kaliber 8 mm, yang biasa digunakan pada senapan angin PCP.
Fakta ini menjadi petunjuk signifikan, mengingat senjata yang digunakan bukanlah senjata api organik, melainkan senapan angin dengan daya tembak tinggi.
Penyelidikan kini difokuskan pada identifikasi pemilik senapan tersebut serta motif di balik aksi penembakan ini.
Komitmen Polda Sulsel
Polda Sulsel bersama Polres Bone menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini.
Kombes Pol. Didik Supranoto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengintensifkan koordinasi antar unit untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Polda Sulsel juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
Dukungan masyarakat dalam bentuk informasi yang relevan sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis pelaku akan segera tertangkap, dan keadilan dapat ditegakkan,” tutup Kombes Pol. Didik Supranoto.
Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap, memberikan kepastian hukum, serta menjadi pelajaran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)
Comment