SINJAI, BERITA.NEWS – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) serta 14 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai pada Selasa (31/12/2024).
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda), beberapa perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Dalam pelantikan tersebut, dua Pejabat JPT Pratama yang dilantik adalah Alamsyah B sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan A. Sarifuddin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Pj Bupati menyampaikan pernyataan resmi pelantikan dengan mengawali doa dan memohon ridha Allah SWT.
“Dengan memanjatkan ridho Allah SWT, maka hari ini Selasa, 31 Desember 2024, saya selaku Pj Bupati secara resmi melantik saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional. Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mempertanggungjawabkan amanah ini di hadapan Allah SWT,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk menjamin optimalisasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan publik yang berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Pelantikan ini telah melalui proses panjang. Saudara perlu memahami bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kapasitas pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang BERAKHLAK, serta mengevaluasi kekurangan yang ada untuk kemajuan Kabupaten Sinjai.
“Saya berharap para pimpinan perangkat daerah yang baru dapat menjalankan tugas dengan optimal, mencari solusi atas permasalahan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sinjai,” ujar Pj Bupati.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 22448/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 12 Desember 2024 tentang pertimbangan teknis pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pejabat yang baru dilantik mampu membawa inovasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sinjai, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan daerah. (*)
Comment