SINJAI, BERITA.NEWS – Ratusan pegawai Non ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Ratusan pegawai Non ASN itu untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Para pegawai Non ASN yang hadir berjumlah 977 orang, dan mereka merasa cemas karena tidak terdaftar dalam data base Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang terkait dengan persiapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini membuat masa depan pekerjaan mereka menjadi tidak jelas, terlebih lagi dengan adanya informasi bahwa mereka akan dipecat atau dirumahkan pada tahun 2024.
Salah seorang pegawai Non ASN, Efendi, menyampaikan kekhawatirannya di hadapan Pj. Bupati Sinjai.
“Bagaimana nasib kami selanjutnya, karena ada informasi akan di-rumahkan di tahun 2024,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai, Lukman Mannan, menjelaskan bahwa nasib ratusan pegawai Non ASN ini masih dalam proses klarifikasi di Kemenpan RB.
Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk mendapatkan kejelasan mengenai status para pegawai tersebut.
Namun, meskipun telah mendengar penjelasan dari Lukman Mannan, para pegawai Non ASN tampak tidak puas dengan jawaban tersebut.
Beberapa di antaranya merasa kecewa karena sudah bertahun-tahun mengabdi di Pemkab Sinjai, namun kini mereka tidak lagi terdaftar dalam data base BKN.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, berjanji akan terus memperjuangkan nasib para pegawai Non ASN ini.
“Saya tahu persis semua pegawai ini sudah memiliki jasa yang besar di pemerintahan Sinjai. Kami tidak akan menutup mata dan akan terus berupaya agar nasib mereka diperjuangkan,” kata Andi Jefrianto Asapa.
Sampai saat ini, status 977 pegawai Non ASN di Pemkab Sinjai masih belum ada kejelasan, dan upaya untuk mendapatkan solusi yang memadai terus dilakukan.
Pemerintah daerah berjanji akan memperjuangkan nasib mereka agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan secara sepihak. (*)
Comment