SINJAI, BERITA.NEWS – Jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai memberikan penjelasan terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk Semester II tahun 2024.
Menurut Inspektur Daerah Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai mendapatkan temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.
OPD yang dimaksud antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Temuan di Dispusip Telah Selesai 100%
Adeha menjelaskan bahwa di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), ditemukan satu temuan yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembalian pelunasan 100 persen pada bulan Juli 2024.
“Temuan tersebut sudah diselesaikan dengan baik,” ujar Adeha, Selasa (17/12/2024).
Penyelesaian di Dinkes dan RSUD
Temuan serupa juga ditemukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sinjai.
Kedua temuan tersebut telah ditindaklanjuti pada tanggal 14 Agustus 2024, dan diselesaikan sepenuhnya pada waktu yang bersamaan.
Temuan di Dinas PUPR Belum Tuntas 100%
Namun, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dari empat temuan yang ditemukan oleh BPK, dua di antaranya telah diselesaikan secara penuh, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Dua temuan sudah tuntas, namun dua lainnya masih perlu ditindaklanjuti,” jelas Adeha.
Temuan Administratif di Dinas Pendidikan
Sedangkan di Dinas Pendidikan (Disdik), temuan BPK bersifat administratif dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.
Prestasi Pemkab Sinjai dalam Tindak Lanjut Temuan BPK
Adeha juga menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menyelesaikan temuan-temuan BPK.
Hal ini tercermin dari hasil Pemantauan Tindak Lanjut BPK pada semester II tahun 2023, di mana Kabupaten Sinjai berhasil meraih peringkat ketiga se-Sulawesi Selatan dengan nilai 89 persen.
“Alhamdulillah, Pemkab Sinjai memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Kami terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap temuan segera diselesaikan,” tambah Adeha.
Pemkab Sinjai berkomitmen untuk terus mengupayakan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dengan serius dan melibatkan berbagai pihak, termasuk melalui sidang Majelis TPTGR, untuk memastikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan. (*)
Comment