SINJAI, BERITA.NEWS – I Made Anom Jumitra, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa temuan BPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai belum sepenuhnya dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Hal ini disampaikan I Made Anom Jumitra dalam keterangannya saat dikonfirmasi Wartawan di Sinjai pada Senin (16/12/2024).
Anom Jumitra menyatakan, berdasarkan sistem informasi pemantauan tindak lanjut BPK, Pemkab Sinjai telah menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh BPK, namun implementasinya masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.
“Pemkab Sinjai telah menyetujui rekomendasi atas temuan tersebut, namun sampai sekarang masih belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujarnya.
Dirinya berharap Pemkab Sinjai dapat segera menindaklanjuti temuan BPK dan bekerja sesuai dengan rekomendasi yang telah disarankan agar pengelolaan keuangan dan administrasi di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih baik.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Sulawesi Selatan juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023 pada Pemkab Sinjai, khususnya terkait belanja perlengkapan sekolah di Dinas Pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut diungkapkan pada Rabu (11/12/2024), oleh I Made Anom Jumitra.
Selain Dinas Pendidikan, BPK juga menemukan temuan di beberapa dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Kabupaten Sinjai.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi wartawan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK yang dilakukan kepada Pj. Sekda dan Pj. Bupati Sinjai belum mendapatkan respons.
Di sisi lain, meskipun terdapat temuan-temuan tersebut, Pemkab Sinjai berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2024.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pj. Bupati Sinjai saat itu, TR. Fahsul Falah, yang sebelumnya terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan transparansi keuangan daerah.
Berkat upaya tersebut, Pemkab Sinjai berhasil meraih WTP untuk kedelapan kalinya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
LHP-LKPD tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Sinjai dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, pada Rabu (22/5/2024) di Makassar. (*)
Comment