BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menegaskan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan bagi seluruh warganya dengan menandatangani Rencana Kerja bersama BPJS Kesehatan.
Langkah strategis ini bertujuan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.
Penandatanganan Rencana Kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Sabtu (14/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemkot Parepare dan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemkot Parepare atas keseriusannya dalam mempercepat perluasan kepesertaan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Parepare. Kami mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang solid antara Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Kesehatan,” tulis BPJS Kesehatan dalam pernyataan resminya.
Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan Pemkot Parepare terhadap program JKN yang diinisiasi pemerintah pusat.
Melalui Rencana Kerja ini, Pemkot Parepare diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besar Pemkot Parepare untuk memprioritaskan kesehatan warganya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Parepare dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala masalah finansial. UHC adalah target bersama yang harus kita wujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Abdul Hayat menambahkan, melalui kolaborasi ini, Kota Parepare memperkokoh posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kesehatan dan kualitas hidup warganya.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah Pemkot Parepare ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage. (*)
Comment